Tana Paser – Pada hari Rabu, 16
September 2026, bertempat di Ruang Rapat Seratai, Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Paser melaksanakan rapat pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser,
yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan dan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan bersama para stakeholder
terkait.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk
menghimpun masukan serta saran sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing, serta menyempurnakan substansi draf rancangan peraturan daerah
guna menghasilkan regulasi yang efektif, dapat dilaksanakan dan memberikan
manfaat bagi masyarakat.
