BERITA

Samarinda - Pada Senin, 21 September 2026, Tim Jaringan Data dan Informasi Hukum ( JDIH) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dokumentasi hukum dan informasi hukum. Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser memberikan penjelasan terkait pengisian data dan penyampaian dokumen pendukung dalam sistem E-Report.

Selain itu, Tim JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser berbagi pengalaman penggunaan aplikasi Srikandi dalam pelayanan produk hukum daerah.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan produk hukum daerah dan informasi hukum berbasis teknologi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam penyimpanan serta pengelolaan data. Website JDIH merupakan sarana untuk menyampaikan dokumentasi hukum dan informasi  agar  mudah dan cepat diakses oleh para pemangku kepentingan serta masyarakat.