Samarinda - Pada Senin, 21 September
2026, Tim Jaringan Data dan Informasi Hukum ( JDIH) Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Paser melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman dalam pengelolaan dokumentasi hukum dan informasi hukum. Biro Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Paser memberikan penjelasan terkait pengisian data
dan penyampaian dokumen pendukung dalam sistem E-Report.
Selain itu, Tim JDIH Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Paser berbagi pengalaman penggunaan aplikasi
Srikandi dalam pelayanan produk hukum daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk
memperkuat sinergi dalam pengelolaan produk hukum daerah dan informasi hukum
berbasis teknologi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam
penyimpanan serta pengelolaan data. Website JDIH merupakan sarana untuk
menyampaikan dokumentasi hukum dan informasi agar mudah dan cepat diakses oleh para pemangku
kepentingan serta masyarakat.
