DASAR HUKUM JDIH KABUPATEN PASER

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 20220 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Tentang

JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.

Kontak
Ikuti
Statistik Pengunjung