TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI, Selasa (11/12).
Kabupaten Paser termasuk satu diantara 409 kabupaten/kota meraih penghargaan ini. Penghargaan untuk Kabupaten Paser yang diberi predikat Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2018, di serahkan Menteri Hukum & HAM RI, Yasonna Laoly di peringatan hari HAM sedunia ke-70 tahun 2018 di kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan.
Tentu penghargaan ini kado manis bagi Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menjelang hari jadi Kabupaten Paser ke-59 pada 29 Desember 2018 mendatang serta menyongsong tahun 2019.
Saat menerima penghargaan, Bupati Yusriansyah didampingi Kabag Hukum Setda Paser H Andi Azis SH dan Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Vero Nika SH.
Bupati Yusriansyah melalui Kabag Pemerintahan Sub Bagian Humas Setda Paser Irwan Suryani menyampaika rasa syukur mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kemenkumham.
Menurutnya, penghargaan itu merupakan suatu bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Paser.
Selain itu sebutnya, meskipun mendapat penghargaan dari Kemenkum HAM, upaya yang telah dilakukan Pemkab Paser dalam pemenuhan HAM masyarakat dan pelayanan publik berbasis HAM selama ini, bukan bertujuan untuk mengejar penghargaan, tetapi memang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Paser.
“Sesuai visi Terwujudnya Kabupaten Paser yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan" dan misi Kabupaten Paser, sudah menjadi tekad untuk mensejahterahkan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar untuk seluruh masyarakat Kabupaten Paser,” katanya.
Masih kata Irwan Suryani, dengan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat tersebut akan menjadikan seluruh jajaran Pemkab Paser semakin terpacu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip dan azas-azas HAM.
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (har-/humas Paser)