RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DENGAN TEMA PENGELOLAAN JDIH YANG TERINTEGRASI UNTUK MEWUJUDKAN KETERBUKAAN

Samarinda, (24/5) Dalam acara rapat koordinasi JDIH yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh anggota JDIH Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur, kegiatan tersebut juga pemberian penghargaan anggota JDIH terbaik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur, yang dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi

Dalam sambutanya beliau ada beberapa penyampaiannya bahwa keberadaan JDIH merupakan wadah pencarian dokumen yang keterkaitan dengan produk hukum didaerah tersebut, terpenuhinya penyebaran produk hukum sehingga mudah didapat oleh masyarakat luas. "Oleh karena itu mari kita kelola dengan baik JDIH tersebut" ujar riza

penghargaan kepada Anggota JDIH dengan pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur, yaitu :
1. Kabupaten Penajam Paser Utara
2. Kota Balikpapan
3. Kabupaten Mahakam Ulu

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ibu Emalia beliau adalah sebagai narasumber dari Pusat JDIHN menyampaikan kondisi terkini perkembangan JDIH baik secara nasional maupun wilayah Kaltim, dalam penyampaiannya jangan terlalu berpuas diri, harus terus berkembang dari waktu ke waktu, beliau juga berpesan agar Kabupaten/Kota yang belum melaporkan JDIH agar segera melaporkan sebelum tanggal 24 Desember 2022


Bagikan Berita Ini