RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DENGAN TEMA PENGELOLAAN JDIH YANG TERINTEGRASI UNTUK MEWUJUDKAN KETERBUKAAN

Samarinda, (24/5) 

Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika didampingi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menghadiri Rakor JDIH yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bertemakan Pengelolaan JDIH yang Terintegrasi untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Hukum yang Transparan dan Akuntabel berlangsung di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Membuka secara langsung kegiatan Rakor JDIH Kalimantan Timur Plt Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi.

Dalam sambutannya Riza menyampaiakan bahwa keberadaan JDIH merupakan upaya kita bersama untuk mendukung penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. “Terwujudnya penyebaran dokumen dan informasi hukum sampai ke masyarakat perlu didorong melalui JDIH yang kita kembangkan saat ini. Jika kita mengelolanya dengan baik, maka kita bisa melihat data dokumen hukum dari waktu ke waktu. Untuk itu dukungan JDIH dalam mempercepat pelaksanaan reformasi hukum di Kalimantan Timur harus kita optimalkan bersama dengan seluruh Anggota JDIH”, tutur Riza.

Pada kegiatan tersebut Emalia yang didapuk sebagai narasumber dari Pusat JDIHN menyampaikan kondisi terkini perkembangan JDIH baik secara nasional maupun wilayah Kaltim. Emalia berpesan kepada seluruh Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur untuk tidak berpuas diri, harus ada inovasi pengembangan JDIH yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. “Pembangunan Ibukota Negara di wilayah Kalimantan Timur haruslah menjadi momentum untuk membangun JDIH di wilayah Kalimantan Timur. Kami meyakini dengan semangat, inovasi, dan dukungan dari pimpinan daerah, eksistensi JDIH di wilayah Kalimantan Timur akan semakin maju dan diperhitungkan di tingkat nasional”, pesan Emalia.

Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada Anggota JDIH dengan pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur, yakni:
1.Kabupaten Penajam Paser Utara
2.Kota Balikpapan
3.Kabupaten Mahakam Ulu
Pusat JDIHN mengucapkan selamat atas capaian yang diraih dalam pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Kalimantan Timur. Selalu berikan yang terbaik untuk JDIH dan lakukan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara prima.





Bagikan Berita Ini